Kaji Ulang Sadar Wisata Merespon Perkembangan Jaman
Hampir dua belas tahun sadar wisata terus digulirkan menjadi program pemerintah dalam upaya mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat. Dipastikan bagi para pelaku pariwisata di tanah air tidak asing lagi dengan program Sadar Wisata yang telah dicetuskan pemerintah sejak 2008 melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.04.UM.001/MKP/2008.
Sadar wisata merupakan sebuah kondisi yang menggambarkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di suatu wilayah. Seiring perkembangan jaman, pemerintah memandang perlu melakukan review sadar wisata. Tujuannya tidak lain untuk menghasilkan evaluasi dan perancangan ulang program sadar wisata yang isinya memuat hasil atas efektifitas program sadar wisata yang mencakup tujuan, strategi, disain, dan implementasi program sadar wisata.
Model evaluasi yang dipakai untuk mereview Sadar Wisata salah satunya adalah model CIPP (Stufflebeam, 2003) yang ide pokok adalah apa yang sudah dicapai dari suatu program yang berdurasi panjang. Hari Sabtu (23/01/2021), di Desa Candirejo telah dilaksanakan kegiatan ini yang diikuti 25 warga secara terpilih diwakili elemen Pokdarwis, UMKM, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat setempat. Kegiatan difasilitasi Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan PT. Bina Swadaya Konsultan, Puspar UGM, dan Indecon.
Teks & Foto : Dr. Desta Titi Raharja (PUSPAR UGM)